Thursday 5 November 2015

Keuchik Labuhan Bakti Didesak Mundur

Redaksi     00:53    

Ilustrasi
Simeulue -Warga Gampong Labuhan Bakti, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue meminta Kecuchik (Kepala Desa) Labuhan Bakti berinisial IF turun dari jabatannya. IF dinilai tidak transparan mengelola dana Bantuan Keuangan Pemakmue Gampong (BKPG) tahun 2014. 

Desakan pemberhentian IF tersebut tidak hanya dengan menggelar rapat di tingkat Gampong Labuhan Bakti, tetapi juga dengan menyurati Camat Teupah Selatan. Surat permintaan kepada Camat, dilayangkan pada 12 Oktober 2015 denga No. i40/07/BPD-LBT/2015.

Isi surat yang ditandatangani enam anggota Badan Pemerintahan Desa (BPD) tersebut, meminta agar Camat Teupah Selatan segera memberhentikan IF dari jabatan Keuchik Labuhan Bakti. Dalam surat itu mereka juga menjelaskan tentang kinerja IF.

Kepala BPD Labuhan Bakti Afrizal mengatakan, alasan warga meminta IF dari Keuchik Labuhan Bakti karena tidak dapat mempertangung jawabkan Rp 7,7 juta dari Rp 80 juta dana BKPG Labuhan Bakti tahun 2014. Dana Rp 80 juta tersebut mestinya difungsikan untuk pengerasan badan jalan di desa setempat sepanjang 200 meter dan lebar 3 meter.

“Namun realisasi di lapangan, panjang jalan yang dibuat hanya 180 meter dan lebar 2 meter. Warga meminta agar IF bertanggungjawab atas kekurangan volume proyek jalan tersebut. Tetapi IF tidak menjelaskannya kepada warga desa secara transparan,” kata Afrizal.

Camat Teupah Selatan Sofyan Andra mengatakan setelah menerima surat dari warga yang meminta IF diberhentikan dari Keuchik Labuhan Bakti, Ia langsung menyarakan warga dan IF menjalankan mediasi lebih dahulu agar masalah selesai tanpa polemik.

"Namun mediasi ternyata tidak berjalan maksimal, apalagi kami menilai IF ini orangnya agak begitu arogan bahkan staf saya saja dimarahi sama dia. Karena mediasi buntu, sehingga surat dari desa sudah kita teruskan kepada Bupati Simeulue," kata Sofyan. [jp].


| Haba Daily  

0 komentar :

Kementar Facebook

© 2011- | Haba IMM Banda Aceh.
Designed by