Showing posts with label Artikel. Show all posts
Showing posts with label Artikel. Show all posts

Wednesday, 12 November 2014

Muhammadiyah Sensasional?

Redaksi     12:03    

Oleh :
(Mantan Pengurus PC. IMM Banda Aceh 2012)
(Mantan Pengurus PC. IMM Banda Aceh 2012)
Muhammadiyah cenderung dipahami oleh pelajar, santri, mahasiswa, dan masyrakat umum sebagai suatu aliran, cari sensasi, ingin selalu beda, bahkan bukan ahlu al-sunnah. Asumsi umum inilah yang melatarbelakangi tulisan ini. Dengan menyajikan satu contoh yang sering menjadi faktor perbincangan, tulisan ini bertujuan mencoba memberi penjelasan apakah benar Muhammadiyah sensasional? Sebelum itu, saya ingin menegaskan bahwa tulisan ini sangat amat mungkin berbeda dengan pandangan Muhammadiyah itu sendiri. Oleh sebab itu, tulisan ini murni sebagai mazhab (pendapat) pribadi penulis tentang Muhammadiyah. Semoga bermanfa'at . . . .

Muhammadiyah tidak pernah menginginkan puasa dan lebaran berbeda dengan pemerinah. Sebaliknya, Muhamadiyah ingin agar ummat ini bersatu. Hisab adalah cara yang sangat memungkinkan bersatunya ummat. Sebab, tidak mungkin di Jogja akan berbeda hasil hitungnya dengan yang ada di Aceh. Atau, di Arab tidak mungkin beda hasil hitungnya dengan di Indonesia. 

Jika Muhammadiyah ingin beda, seharusnya Muhammadiyah menunggu penetapan pemerintah terlebih dahulu baru kemudian ormas ini menetapkan kemudian. Kalau yang terjadi sebaliknya, maka pemerintah tentu dengan mudah--tinggal ikut saja-- menyamakan jadwal puasa dan berbuka (lebaran) dengan Muhammadiyah, dan Muhammadiyah tidak akan mungkin mengganti jadwal yang sudah ditentukannya.
Perbedaan puasa dan lebaran justeru sesuatu yang irrasional, tidak logis, dan tidak bisa diterima. Apa lagi perbedaannya amat mencolok; 2 sampai 3 hari. Padahal negara-negara di dunia hanya selisih jam saja, tidak sampai 1 hari. Logika sederhananya, untuk perhitungan masehi, kalender sudah diberi tanggal sampai kapan pun kita mau. Karena mata hari berada di garis edarnya (al-qamaru bi husban). Mengapa untuk perhitungan dengan bulan (syamsiyah) tidak demikian? Padahal ayatnya juga sama; (al-syamsu wa al-qamaru bi husban). 

Bagaimana dengan hadits yang menyuruh kita ru'yah? Kata ru'yah dalam tradisi dahulu memang dimaknai dengan melihat pakai mata telanjang (tidak ada kaca mata, apa lagi teropong canggih). Jika ingin konsisten mempertahankan car lama ini, maka teropong dan kaca mata tentu tidak boleh digunakan. Jika digunakan, maka terjadi inkonsistensi dalam pengamalannya. Namun, belakangan ini kondisinya sudah berbeda. Prof. Yusni Sabi pernah menjelaskan, melihat itu ada tingkatan; dengan mata dan dengan ilmu. Sampai di sini, hadits tentang ru'yah bisa saja dipahami sebagai upaya melihat hilal dengan ilmu (dalam hal ini adalah ilmu hisab). 
Foto : FB Khairi Akbar
Dalam mengomentari hadits tentang ru'yah, Yusuf Qardhawi menyebut hadits seperti ini harus dilihat ruh atau tujuannya, yaitu ingin mengetahui keberadaan hilal; sudah muncul atau belum. Jadi, puasa dan lebaran itu bukan karena ru'yah melainkan karena keberadaan hilal itu sendiri. Dahulu menurut Yusuf Qardhawi, cara itulah yang paling mungkin dan mudah dilakukan. Tidak mungkin syari'at membebani ummat dahulu dengan hisab yang pakar tentang itu sendiri terbilang nihil, bahkan ilmu ini dahulu dianggap sebagai sesuatu yang mistik. Untuk kondisi hari ini, jika cara itu (ru'yah) dianggap menyulitkan dan serba mahal, hasilnya juga tidak seragam, maka kita harus beralih ke hisab. Ketidakpuasan manusia kini menghasilkan meode ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.

Dapat disimpulkan bahwa hisab juga sejalan dengan sunnah dan syari'at yang menghendaki kemudahan; bukan dimudah-mudahkan. Demikian pula halnya dengan ru'yah yang sejak lama dipraktekkan ummat dalam menentukan jadwal ramadhan dan syawal. Jadi, hisab dan ru'yah bukanlah suatu cara yang kontroversial, yang salah satunya harus benar. Hisab dan ru'yah hanya soal cara yang berbeda dengan tujuan yang sama. Pada dasarnya, kita semua menggunakan hisab, namun sebagian kita mempermasalahkannya dalam penentuan awal bulan. Ketika hendak shalat, kita tidak pernah berdiri di terik mata hari untuk melihat bayang-bayang, namun, giliran ramadhan, kita bersikeras menganggap hisab sebagai hal yang baharu (bid'ah), karena Nabi tidak pernah mencontohkannya. Hal ini diperparah dengan jurus serangan balik. Mereka berkata, "Katanya menentang bid'ah, tapi malah melakukan bid'ah yang nyata". 

Allahu a'lam......


Banda Aceh, 24 Juli 2014

Friday, 31 January 2014

Kunci Menulis Bagi Penulis Pemula

Redaksi     23:31    
Oleh : Pujiaman


Menulis itu sangat asik, bila kita sudah terbiasa, akan tetapi tidak semua orang itu bisa menulis. Hal ini disebabkan karena sebagian orang berasumsi menulis itu sulit. Pernyataan ini kerap kali membelengku keinginannya untuk menulis. Karena bagi penulis pemula terkadang sering terjebak dan menjadi delematis pada tahap ini.

Sebenarnya menulis itu sangat mudah, asalkan didasari oleh kemauan. Didalam menulis sangat diperlukan kemauan dari sipenulis terserah apa yang mau ditulis. Akan tetapi kebanyakan dari kita hanya memiliki sekedar kemauan belaka tetapi bukan kemauan yang sesungguhnya dan sering kali kita jumpai ketika menulis itu tidak tahu apa yang hendak ditulis. poblemnya dikarenakan akibat kurang membaca sehingga keterbatasan informasi untuk menulis.

Bila kita ibaratkan menulis itu dengan proses makan. Maka yang kita makan itu adalah inputnya dan outputnya adalah tenaga dan juga daya untuk berpikir. Sama halnya bila seseorang tidak makan, maka tidak mungkin tidak bisa menghasilkan tenaga dan tidak juga untuk berpikir lebih focus serta tidak mampu mengolah akal intelektualnya dalam menelaah sesuatu. Begitu juga dengan menulis, bila tidak ada input informasi maka tidak mungkin ada output yang dihasilkan.

Membaca merupakan input segala informasi yang kemudian diolah oleh kemampuan intelektual sehingga menghasil output.

Nah, Dari output inilah kemudian kita tumpah dalam sebuah tulisan. Misal anda hari ini membaca sebuah buku, walaupun selembar buku namun proses input informasi diisni telah terjadi dan kemudian dicerna sehingga menghasilkan output. 

Kunci untuk menulis itu hanya memerlukan kemauan yang sungguh-sungguh, dari kemauan ini kita akan menulis apa saja yang kita pikirkan dan jangan pernah sekali – kali ‘Memikirkan apa yang harus kita tulis’ karena hal ini justru menjadi delematis yang akan menjebak inpirasi ketika hendak menulis, akan tetapi cobalah ‘Tulis apa yang kita pikirkan’.

Hal ini akan memudahkan anda ketika menulis, sama hal nya ketika kita Update status Facebook. “Apa yang anda pikirkan?”. Pertanyaan ini mengawali semangat kita untuk Update status Facebook. Begitu juga bila anda mengawali tulisan anda dengan menjawab pertanyaan “Apa yang anda pikirkan?” maka dengan sendirinya anda menulis jawaban dari “apa yang anda pikirkan”, Meskipun jawaban yang anda tulis tersebut terlalu singkat.

Nah, bila anda sudah membaca bacaan ini, mulai dari sekarang cobalah tulis apa yang anda pikirkan. Cerita, artikel atau hal-hal lain, silahkan tulis walaupun selembar kertas. Karena dasar seorang penulis yang profesional itu juga mengalami problem seperti anda – anda ketika berada pada tahap penulis pemula.

Dan satu lagi, dengan anda menulis berarti anda sudah mengulang kaji tentang apa yang anda tulis. Proses ini akan menjadi wadah bagi anda untuk terus memaksa diri anda untuk terus membaca dan menggali semua informasi yang menyempurnakan tulisan anda.

Thursday, 26 December 2013

TIPOLOGI GERAKAN IMM

Redaksi     04:14    
Taufik Riswan
Oleh:
Pada 3 Desember 2010 pukul 19:50

D E K L A R A S I S O L O
  1. IMM, adalah gerakan mahasiswa Islam;
  2. Kepribadian Muhammadiyah, adalah landasan perjuangan IMM;
  3. Fungsi IMM, adalah sebagai eksponen mahasiswa dalam Muhammadiyah (stabilisator dan dinamisator)
  4. Ilmu adalah amaliyah IMM dan amal adalah ilmiyah IMM;
  5. IMM, adalah organisasi yang sah mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan dan falsafah negara yang berlaku;
  6. Amal IMM, dilahirkan dan diabadikan untuk kepentingan agama, nusa dan bangsa.
                                                                                                                  KOTA BARAT-SOLO, 5 MEI 1965

MUSYAWARAH NASIONAL (MUKTAMAR) IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH




D E K L A R A S I G A R U T



Menyadari perlunya meningkatkan mutu “Ikatan” sebagai aparat pembaharuan dan pengabdian, IMM menegaskan sekali lagi strategi dasarnya untuk pembinaan organisasi sebagai berikut :

  • KADERISASI
  • KRISTALISASI, dan
  • KONSOLIDASI
  1. Membina setiap anggota IMM sebagai kader yang taqwa kepada Allah dan sanggup memadukan intelektualitas dengan ideologi, karena suksesnya perjuangan Umat Islam Indonesia banyak ditentukan oleh kesanggupan para inteligensinya untuk selalu berjuang dengan landasan ideologi Islam.
  2. Membina setiap anggota IMM sebagai subyek dan aktifis Ikatan” yang setia sepenuhnya kepada ideologi dan loyal kepada organisasi. Pengalaman dan sejarah menunjukkan bahwa untuk mencapai sasaran perjuangan organisasi sebagai aparat untuk mencapai sasaran tersebut, harus didukung oleh anggota yang meyakini kebenaran ideologi dan mengamalkannya serta aktif menunjang setiap aktifitas gerakannya.
  3. Terus menerus menyempurnakan dan menertibkan organisasi, sehingga sebagai aparat perjuangan mampu mengantarkan “Ikatan” dalam mencapai tujuan perjuangan. 
GARUT, 28 JUNI 1967, KONFERENSI NASIONAL II

IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH 




DEKLARASI BAITURRAHMAN

  1. Bismillahirrahmanirrahim Sejarah Perjalanan Ikatan dimulai dengan Dekalarasi Kota Barat, Solo, 5 Mei 1965 yang berisikan hasrat dan tekad kami untuk mewujudkan satu wadah pembinaan generasi muda Nasional yang kemudian kami namakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Walaupun masih dalam usia muda, namun kami sadari, bahwa segenap idea dan cita yang dilahirkan, dikembangkan dan diperjuangkan oleh pewaris Nusantara yang terdahulu, yang bertekad untuk mewujudkan satu Bangsa Indonesia yang besar dengan satu tata masyarakat yang baru yang damai, adil sejahtera dalam naungan ridho Ilahi. Kami mengemban idea dan cita yang dikembangkan oleh K.H.A Dahlan pendiri Persyarikatan Muhammadiyah.
  2. Kami mendudkung dan mengemban pula segenap idea dan cita yang didengungkan pada proklamasi 17 Agustus 1945, pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, pada hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908, bahkan idea dan cita yang diperjuangkan oleh para Pahlawan Nasional yang terdahulu.
  3. Deklarasi Kota Garut, 28 Juli 1967, berisikan hasrat dan tekad kami untuk menjadikan ikatan sebagai aparat pembaharu, satu proses yang selalu dituntut oleh satu bangsa ataupun satu kaum yang selalu menginginkan kemajuan.
  4. Demikian pula kami tegaskan dalam deklarasi tersebut, satu identitas kepribadian ikatan yang menuntut setiap pendukung ikatan untuk membekali dan melengkapi dirinya dengan kemantapan aqidah serta dengan kematangan intelektual, sebab kami yakin bahwa tantangan kehidupan masa kini dan mendatang hanya akan bisa dijawab oleh pribadi-pribadi yang matang, dewasadalam keharmonisan serta perpaduan antara aqidah dan intelektualitas.
  5. Di tengah-tengah kepanikan umat dewasa ini akibat krisis kependudukan, moneter, pangan sumber-sumber alam yang tak tergantikan serta lingkungan hidup, maka kami berpendapat bahwa sebenarnya dibalik segala krisis yang disadari atau tidak, diakui atau tidak justru merupakan krisis utama, yakni krisis kemanusiaan. Tanpa diakuinya krisis kemanusiaan ini, maka krisis-krisis tersebut di depantadi akan merupakan lingkaran setan tanpa akhir. Krisis kemanusiaan ini timbul akibat modernisasi tanpa arah ataupun sebagai akibat dipaksakannya suatu sistem hidup yang kurang memperhatikan faktor waktu, tempat dan kemampuan, dengan hanya mementingkan tujuan-tujuan jangka pendek.
  6. Krisis ini mulai timbul akibat cara berfikir yang terlalu rational dan mekanis sebagai bagian dari suatu program hidup yang pragmatis, materialistis, dimana manusia menjadi semakin kehilangan cakrawala hidup dan idealismenya. Oleh karena itu ikatan menyadari bahwa disamping tugas dan kewajiban kita untuk memberikan sumbangan dalam wujud sarana-sarana fisik di dalam pembagunan bangsa, maka kaum muslimin Indonesia mempunyai kewajiban pula untuk memberikan sumbangan dalam bentuk pembinaan manusia-manusia Indonesia baru yang tidak saja berilmu dan berkemampuan ketrampilan tapi juga memiliki sikap/sistem nilai budaya yang insani yang akan mampu memberikan arah, struktur dan percepatan yang proporsional dalam pembangunan
  7. Dalam usaha mewujudkan masyarakat adil dan makmur material dan spiritual berdasarkan Undang-undang 45 dan Pancasila, ikatan beranggapan bahwa azas kekeluargaan dalam demokrasi Pancasila seyogyanya tidak diartikan sebagai suatu status hierarkis administrasi pemerintahan, melainkan sebagai suatu bentuk persaudaraan yang universal yang bernilai filosofis.
  8. Kaum muslimin Indonesia mempunyai tanggungjawab moral untuk memberikan sumbangan yang berwujud satu perangklat sistem nilai yang tangguh yang kita gali dari khasanah sistem iman dan islam bagi dasar filasafat persaudaraan universal yang tersebut di atas.
  9. Proses perubahan sosial adalah suatu proses yang selalu terjadi dalam sejarah kehidupan umat manusia itu. Proses ini dapat terjadi secara alami namun dapat pula pada suatu waktu dan tempat, didorongkan atau dilaksanakan baik dalam arah, struktur maupun faktor percepatannya.
  10. Diperlukan suatu kemampuan, keuletan serta seni untuk dapat membawakan diri dalam segala macam bentuk perubahan tersebut di atas agar peran dan fungsi ikatan sebagai aparat Islamiah dan amar mahasiswa’ruf nahi mungkar tidak berhenti karenanya.
  11. Dalam keadaan semacam itu jangan sampai ikatan kita kehilangan motivasi, arah serta gairah maupun dinamika hidup perjuangannya.
  12. Kami generasi awal yang telah mengantar kelahiran dan perjalanan hidup ikatan sampai hari ini dan kami generasi penerus yang kini memegang pimpinan kembali ikatan senantiasa bertekad untuk mengemban amanah perjuangan ini demi kelangsungan peran dan fungsi ikatan dalam masyarakat yang selalu berubah dan berkembang.
Semarang, 25 Desember 1975 M / 27 Zulhijjah 1395 H 





DEKLARASI KOTA MALANG

MANIFESTO KADER PROGRESIF



IMM di usia yang hampir 40 tahun (usia nubuwwah) harus tampil digarda terdepan dalam perjuangan umat khususnya kalangan mahasiswa dan bertekad mewujudkan satu bangsa Indonesia yang besar dalam suatu tata masyarakat baru yang damai, adil, sejahtera dalam naungan ridha ilahi.

Deklarasi Kota Malang, 31 Maret 2002 adalah hasrat untuk melahirkan kesadaran kolektif kader IMM dan kebulatan tekad kami untuk menjadikan IMM sebagai aparat pembaharu yang progresif, suatu yang niscaya untuk transformasi sosial menuju masyarakat berperadaban. Demikian pula kami tegaskan identitas kepribadian ikatan sebagai individu yang memiliki kemantapan aqidah dan kematangan intelektual dan progresifitas aksi, sebab tantangan perjuangan kini dan mendatang hanya bisa dijawab oleh postur kader progresif (mantap aqidah, matang intelektual, progresif dalam aksi).

Di tengah krisis multidimensi, IMM bertekad memantapkan peran dan posisi sebagai pelopor gerakan kaum muda. Sebagai gerakan kritik vertikal dan pemberdayaan dan pencerahan horisontal. Dengan membangun kepeloporan dan mendemonstrasikan kekhasan intelektual gerakan IMM.

Untuk mewujudkan Baldatun Tayyibah Warabbun Gafur, maka kaum muslimin Indonesia memiliki tanggung jawab khususnya Muhammadiyah lebih khusus lagi IMM untuk memberikan kontribusi berujud satu perangkat sistem nilai yang tangguh yang digali darai khasanah sistem iman dan Islam bagi dasar filsafat persaudaraan Universal.

Sumpah kader pelopor-progresif :Kader pelopor-progresif IMM mengikrarkan : Mengaku berbangsa satu ; bangsa yang mencita-citakan keadilan; Mengaku berbahasa satu ; bahasa kebenaran; Mengaku bertanah air satu ; Tanah air tanpa penindasan.



Perubahan sebagai suatu yang niscaya dalam sehjarah umat manusia. Menuntut kadaer IMM tidak terlahir sebagai generasi kerdil ditengah kebesaran Zaman. Diperlukan suatu kemampuan, keuletan dan integritas untuk membawakan diri tampil elegan dan tidak terbawa arus. Bahkan menjadi pelopor perubahan menuju keadilan dengan tetap menegaskan peran dan fungsi ikatan sebagai aparat dakwah Islamiyyah dan amar ma’ruf nahi mungkar.



Kami generasi IMM telah mengantarkan sebagian dari sejarahnya dan hari ini senantiasa bertekad memanifestokan Kader pelopor untuk perjuanga umat menuju kecermelangan Isalam. Mari bergerak bersama. Progresif jangan terhenti pada jargon dan retorika. Demi kelangsungan peran dan fungsi Ikatan dalam masyarakat yang selalu berubah dan berkembang. (Malang, 31 Maret 2002)



MANIFESTO POLITIK 40 TAHUN IMM
  1. Dalam perspektif gerakan IMM tetap mengedepankan aspek moral dan memperjuangkan politik nilai yang berbasis pada penguatan intelektualitas,
  2. Dalam usia kenabian, IMM harus dapat melepaskan diri dari ikatan ikatan primordialisme gerakan dan harus melebur dengan kekuatan pro demokrasi, pro rakyat untuk mewujudkan Indonesia yang bermartabat dan berkeadilan.
  3. IMM secara Institusional mempunyai kewajiban untuk turut serta mendukung seluruh proses demokrasi termasuk memberikan penguatan kepada sang reformis untuk memimpin bangsa. dll. Sikap tersebut adalah lembaran baru perjuangan IMM ditengah nasib bangsa sedang menghadapi problematika yang cukup serius. Tindak lanjut dari sikap ke 3 khususnya, DPP IMM telah menjadi salah satu kekuatan penyangga dari MPR (masyakarat perduli reformasi) sebagai alat perjuangan, walaupun pada akhirnya cita cita tersebut masih belum berhasil, namun apa yang sudah diperjuangkan IMM melalui MPR tidak akan pernah sia sia. 
Jakarta, 31 Maret 2004

Refleksi Kedua: Memotret Budaya Akademik Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Redaksi     03:53    
Oleh :
pada 30 Januari 2011 pukul 16:44

Urgensi Budaya Akademik
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mendeklarasikan dirinya sebagai gerakan intelektual. Hal ini selaras dengan salah satu kompetensi yang hendaknya dimiliki oleh seluruh kader ikatan, yaitu keunggulan intelektual, religiusitas dan humanitas. Untuk meneguhkan pengakuan IMM sebagai gerakan intelektual, maka salah satu aspek penting yang perlu mendapat perhatian adalah budaya akademik yang ada di IMM. Bagaimana sebenarnya potret budaya akademik di IMM ? Apakah budaya akademik di IMM berkembang dengan baik dan dinamis? Apakah aktifitas di IMM mengarah pada upaya membangun budaya akademik?

Apakah IMM telah memiliki strategi membangun budaya akademik dalam tubuh organisasinya ?

Budaya akademik di suatu organisasi dapat dipahami sebagai suatu totalitas dari kehidupan dan kegiatan akademik yang dihayati, dimaknai dan diamalkan oleh warga masyarakat akademik. Dalam hal IMM telah mendeklarasikan organisasinya sebagai gerakan intelektual, maka yang dimaksud dengan masyarakat akademik adalah kader dan anggota IMM.

Kehidupan dan kegiatan akademik terus berkembang mengikuti perubahan dan tuntutan zaman. Perubahan dan pembaharuan ini hanya dapat terjadi apabila digerakkan oleh orang yang memiliki komitmen dan rasa tanggungjawab yang tinggi terhadap perkembangan dan kemajuan budaya akademik. Perubahan hanya terjadi bersama akademisi yang menggenggam idealisme dan gagasan tentang kemajuan.

Budaya akademik sebenarnya adalah budaya universal. Artinya, dimiliki oleh setiap orang yang melibatkan dirinya dalam aktivitas akademik. Membanggun budaya akademik bukan perkara yang mudah. Khusus bagi kader, faktor-faktor yang dapat menghasilkan prestasi akademik tersebut ialah terprogramnya kegiatan belajar individual dan kolektif dengan baik, kiat untuk berburu referensi aktual dan mutakhir, diskusi substansial akademik, dsb. Dengan melakukan aktivitas seperti itu diharapkan dapat dikembangkan budaya mutu (quality culture) yang secara bertahap dapat menjadi kebiasaan dalam perilaku kader dalam proses pendidikan di perguruaan tinggi.

Potret Budaya Akademik IMMRumusan konsep dan pengertian tentang budaya akademik yang disepakati oleh pakar adalah “Budaya atau sikap hidup yang selalu mencari kebenaran ilmiah melalui kegiatan akademik dalam masyarakat akademik, yang mengembangkan kebebasan berpikir, keterbukaan, pikiran kritis-analitis; rasional dan obyektif oleh warga masyarakat akademik” Konsep dan pengertian tentang Budaya Akademik tersebut didukung perumusan karakteristik perkembangannya yang disebut “Ciri-Ciri Perkembangan Budaya Akademik” . Untuk melihat potret budaya akademik di IMM, maka lihatlah bagaimana ciri-ciri berkembangnya budaya akademik dalam suatu organisasi. Sebagai suatu perenungan, pertanyaan-pertanyaan berikut ini perlu dijawab secara jujur:

Apakah di IMM tumbuh dengan baik penghargaan terhadap pendapat orang lain secara obyektif; dan bagaimana IMM mensikapi differensiasi pendapat, persepsi dan ide strukturalis, fungsional, pemimpin dan anggota serta isu kesetaraan gender dan penerapannya;

  1. Apakah di IMM memiliki kader organisasi yang memiliki pemikiran rasional dan kritis-analitis dengan tanggungjawab moral, seberapa banyak kader yang demikian dan dilibatkan dalam menentukan arah dan membangun budaya akademik di IMM ?
  2. Apakah di IMM telah tumbuh kader-kader yang memiliki kebiasaan membaca (reading habit) ?; Apakah IMM telah memiliki standarisasi kompetensi kader sebagai variabel keunggulan akademiknya, misalnya daftar minimum buku/leteratur dan jumlah buku keislaman, sosial, budaya, ke-muhammadiyah-an yang harus dibaca oleh setiap kader pada level training sesuia tingkatannya;
  3. Apakah IMM konsisten pada kegiatan penambahan ilmu dan wawasan; misalkan saja apakah IMM memiliki kelompok studi-kelompok studi ? Apakah IMM memiki program promot dan lingkade terhadap anggotanya untuk dapat menyelesaikan studi S1 tepat waktu atau melanjutkan program magister dan doktoral
  4. Apakah IMM dan kadernya memiliki kebiasaan meneliti dan mengabdi kepada masyarakat? ; Apakah IMM telah memiliki core program pengabdian masyarakat, kampong dakwah IMM; Apakah IMM memiliki peta dan core program dakwah di kampus ?
  5. Apakah IMM dan kadernya memiliki kebiasaan ataupun kapasitas menulis artikel, makalah, buku ?; berapa banyak prestasi dan karya organisasi dalam hal ini?
  6. Apakah di IMM berkembang dan aktif diskusi ilmiah sebagai kegiatan membangun budaya akademik ?;
  7. Apakah IMM selama ini optimal dijadikan sebagai wadah atau proses belajar-mengajar untuk menambah wawasan akademik dan pengalaman hidup ?
Marilah kita jawab dengan jujur dan lakukanlah sesuatu…!

Mencari kenyaman hak berpakain muslimah dalam berpendidikan ditengah gurun syariat islam seperti mencari setetes air di tengah gurun pasir

Redaksi     03:34    
Oleh :
Palopo 6 maret 2011



Pak alyasak abu bakar, profesor hukum islam, mantan kepala dinas syariat islam, direktur paska sarjana iain, orang no one di persyarikatan muhammadiyah... dibanggakan dan dikagumi oleh banyak orang. Mengatakan celana itu tidak salah... imbasnya bukan main.. direktur akbid beringas melihat mahasisiwanya yg pakai rok... pak alyasa saja mengatakan celana itu tidak salah, mengapa kamu tidak mau pakai celana. Itu perkataannya kepada mahasisiwa yg minta rok itu diruang direktur akbid muhammadiyah banda aceh.

25 maret ’10 saya dimarahi oleh direktur karna pakai rok diruang direktur dan mengatakan akan mengeluarkan saya bila tak mau ikut aturan harus pakai celana, saya diberi waktu 2hari(26-27 maret ‘10/jumat-sabtu) tuk berfikir matang apakah kuliah disini tapi buka rok atau cari sekolah lain.

Senin 29 maret ’10 saya pergi kekampus didampingi suami,bang nyak arif dan bang taufiq riswan, untuk menyampaikan keputusan bahwa saya tetap ingin kuliah pakai rok dan minta dispensasi dan kebijakan( rencananya begitu) namun ternyata tiba dikampus, tidak ada direktur, sudah berangkat kata staf akbid... akhirnya kami jumpa dengan kepala bagian akademik bang T.murhadi juli (bang abu), saran beliau saya kuliah saja dulu sambil menunggu direktur kembali karna kasihan nanti banyak tinggal pelajaran...akhirnya saya kuliah dg perasaan tidak nyaman karna belum ada kepetusan yg jelas, tapi buka rok juga tidak sanggup... karna sem 1 sudah saya coba pakai rok... risih sekali dan saya saya munafik dimata Allah.. sambil juga saya berusaha tuk dapat izin pakai rok...

Padahal dari bulan maret –mai ’10 akbid koling down masalah rok karna menunggu keputusan muhammadiyah, kalau keputusannya membolehkan pakai rok maka selesai masalah, begitu info yg didapat suami saya dari bang abu.. pak muharrir juga bilang jangan sampai zakiah dikeluarkan karna rok.. malu kita.

Awal juni pak muharrir menjumpai saya di ruang direktur akbid muhammadiyah.. katanya beliau utusan pwm untuk menyampaikan keputusan pwm bahwa saya harus ikut aturan akbid dengan alasan kebersamaan... kamu kader zakiah.. jadi sabar saja dulu... kami bersyukur kamu kuliah disini, nantinya akan bisa membantu amal usaha kalau sudah selesai.

Saya bertanya kepada pak muharrir... apakah muslimah yg pakai rok itu tak punya hak tuk berpendidikan dengan nyaman pakai rok di sekolah kebidanan dan jadi bidan tanpa harus melepas roknya ustad??? Sambil air mata saya tumpah takterbendung lagi...

Pak Muharrir diam seribu kata untuk sesaat, lalu berkata.. saya hanya menyampaikan amanah PWM zakiah... kalau kamu tidak bisa terima silahkan jumpai pak alyasa.

Akhirnya suami saya menjumpai pak alyasa di mesjid taqwa hari jumat berikutnya karna saya kuliah sampai sore saat itu.... kami bermohon dengan sangat agar pwm mau mempertimbangkan keputusan itu... karna secara psikologis saya tidak sanggup lagi harus buka rok(walau celana selebar karung beras 15 kg), pak alyasa bilang kami tidak bisa intervensi... lalu suami saya minta pak yasa memberi masukan secara pribadi ke akbid karna kapasitas beliau sebagai prof huk islam. Namun beliau jawab, secara lembaga saja saya gak bisa apalagi pribadi...

Akhirnya suami saya memberi contoh... betapa tidak nyamannya seorang yg tidak pernah pakai celana itu didepan umum seperti laki yg biasa pakai celana panjang lalu pakai rok dan jalan2 didepan umum atau kekampus.



Lalu pak yasa bilang... apakah permintaan zakiah saja yg di penuhi, kalau dia diberi dispensasi... lalu ada mahasiswa yg minta ujian tanpa ikut perkuliahan, apakah itu juga harus diberi dispensasi???

Pak yasa juga tanya apakah ada sekolah kesehatan yg pakai rok.. suami saya kasih contoh analais kes bna, akper cut nyakdin bna, dan akbid mona... lalu p[ak yasa minta yg spesifik( sekolah muhammadiyah), suami saya kasih tau sekolah akbid muhammadiyah palopo sulsel, boleh pakai rok dan boleh pakai celana karna kami sudah lihat di internet saat itu dan juga sudah tanya langsung sama mahasiswanya yg saya kenal lewat FB.

12 juni ’10 adalah hari pertama saya dikeluarkan dari kelas oleh dosen karna katanya sudah ada keputusan direktur harus pakai celana setelah mendapat dukungan pwm, akbid boleh menjalankan kebijakannya. Bertepatan hari itu dengan syukuran khitanan maulana putra pertama bang malik... akhirnya saya pulang kerumah karna tidak boleh ikut perkuliahan dan pergi memenuhi undangan, disitu saya bertemu bang nyak arif ketua pemuda muhammadiyah aceh.. sekilas saya ceritakan hal yg baru menimpa saya(pengusiran dari kampus)...

Setelah itu terus berlanjut pengusiran( ada di kronologis)

Sebagai mahasisiwa akbid sya sudah melayangkan surat resmi pengaduan kasus yg menimpa saya kepada yayasan yaitu muhammadiyah. Namun tak ada hasil... kalau Cuma dimarahi dan diusir dari kelas saya masih bisa terima... namun saya diusir dari ujian mid tes, itu yg tak bisa diterima akal sehat saya... saya Cuma minta dispensasi pakai rok.. kenapa malah hilang hak saya tuk dapat ilmu dan hak saya tuk dapat nilai, saya berfikir terus... kenapa begitu... andaikan saya kriminal, asusila dibegitukan saya terima.

Pada saat kuliah dan mid tes pun tidak semua dosen mengusir saya.. termasuk direktur.. kami kuliah fisik diagnostik dengan beliau, saya tidak disuruh keluar walau aura wajahnya saya tau tidak senang...

Saya masih berharap saya dapat nilai sem 2 walau IP hancur karna ada beberapa mata kuliah tidak boleh ikut mid tes, saya masih ikhlas.. karna saya sudah mulai berfikir juga mungkin harus cari sekolah lain namun setelah dapat nilai sem 2 karna info yg saya dapat kalau pindah harus ada nilai sem 2. dan itu juga dikatakan sama salah seorang dosen sekaligus staf bidang akademik ‘ibu SW’

Namun seminggu sebelum final saya dipanggil dan disidang diruang direktur saat itu ada Direktur (Dr. Jakfar), Pudir 3 (Murtala), Kabid Kemahasiswaan (Eristono), Staf Bid Kemahasiswaan ( ibu Sri Wahyuni dan ibu Rika Dona) ... mereka mengatakan saya tidak boleh final kalau pakai rok.. tapi kalau pakai celana saya boleh final.. namun saya menjelaskan kondisi psikologis saya tidak sanggup dan saya minta dispensasi agar tetap boleh pakai rok sampai habis sem 2(selesai final dan praktek). Saya katakan sambil saya berfikir apakah nanti sem 3 saya pakai rok bila psikologis saya sudah siap atau kalau tidak siap saya akan cari sekolah lain... namun direktur mengatakan tidak ada dispensasi.. yang ada itu kedisiplinan.. beliau juga mengatakan final nanti akan ada aturan khusus soal pakaian..

Saya sudah tidak tau lagi mau kemana... yayasan (muhammadiyah) sudah saya mintai tolong tapi gak ada hasil... final semakin dekat.. saya putar otak bagaimana caranya agar saya bisa ikutu jian final... setelah disidang di ruang direktur, saya kembali kekelas dengan perasaan berkecamuk... air mata tak sanggup saya bendung... teman2 pada bertanya ada apa... saya jelaskan hal yg minimpa saya.. mereka tak bisa berbuat apa2 tidak berani karna resiko melawan arus...

Kebetulan ada laptop di tas... saya ambil saya buka fb... saya teringat sama salah seorang anggota DPD RI, beliau adalah pak farhan hamid... saya kirim pesan ke inbix beliau di fb

Zakiah Drajat 22 Juni 2010 jam 21:35

asslamualaikum...ww.

semoga bapak sekeluarga kabar bail dan selalu dalam lindungan Allah ya pak... amin.

oya pak..saya mau minta pendapat bapak ni.. apakah pantas dan boleh seorang dosen tidak mengizinkan mahasiswanya ikut perkuliahan dan mitem serta di ancam tidak boleh ikut final cuma gara2 pakai rok di AKBID di banda aceh. sedangkan dalam buku panduan tidak tertulis aturan wajib pakai celana. alasan kampus karna peraturannya pakai celana, maka bila ada mahasiswi yg pake rok maka bersalah dan gak boleh ikut ujian. tapi teguran itu tidak di berikan dalam bentuk surat, namun melalui lisan saja menyuruh mahasiswa keluar kelas.

saya mohon pendapat bapak ya pak...

apakah cuma gara2 gak bisa pakai celana dan harus pakai rok seorang perempuan itu hilang haknya untuk mendapatkan pendidikan dan ketrampilan.

celana longgar mungkin islam tidak melarang, namun bila wanita itu risih dan tidak nyaman apa boleh di paksakan?

sekali lagi mohon tanggapannya ya pak... ini sangat berarti buat saya.

terima kasih banyak sebelumnya pak.

,dan mohon maaf bila ada yg tidak berkenan di hati bapak.

wassalamualaikum...ww.

Ahmad Farhan Hamid 23 Juni 2010 jam 0:16

sepanjang yang saya tahu, kalau tidak ada peraturan resmi (yang tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang 'diatasnya') tidak ada alasan melarang dan/atau menghilangkan hak mahasiswa. anda harus berani meminta pernyataan tertulis dari pihak sekolah jika anda keberatan dengan aturan yang membelenggu hak asasi dan atau mengurangi hak kewarganeraan anda atau malah mengurangi anda menjalankan syariat agama. seorang dosen ditugaskan untuk memperdalam ilmu mahasiwanya, membangun kedisplinan (yang wajar). kalau keberatan dengan perilaku dosen, tidak salah jika harus mengadu ke LBH atau unit pemberdayaan perempuan di pemerintahan daerah. salam

Zakiah Drajat 23 Juni 2010 jam 14:43

saya sudah minta surat yg menyatakan pemakaian rok itu salah, tapi tidak di keluarkan pa. pihak kampus bilang mereka titak mengeluarkan saya, tapi saya harus ikut aturan (pakai celana). bila saya tidak mau pakai celana di suruh cari sekolah yg mau terima saya pakai rok.

saya bilang.. okelah kalau memang gak bisa, saya mohon diizinkan final supaya saya ada nilai semester 2. setelah itu saya pindah kesekolah lain saya bilang.

namun langsung di jawab, tidak boleh ikut final kalau masih pakai rok.

Ahmad Farhan Hamid 23 Juni 2010 jam 15:11

Lembaga itu bisa diadukan ke pihak berwenang, tdk boleh mengekang prinsip orang lain sepanjang tdk melanggar aturan yang sah. Ke LBH saja.

Akhirnya saya mendapat inspirasi dalam kebingungan untuk bisa final… lalu saya diskusi dengan salah seorang teman tentang usulan ini… karma saya tidak ada kenal dengan orang LBH dan belum pernah berhubungan masalah begini…

Kebetulan teman itu kenal sama salah seorang yg bekerja di LBH, lalu dihubungi didepan saya, dan katanya orang LBH akan mempelajari dan disuruh pergi ke LBH…

Kemudian diantar suami dan kenalan itu saya berangkat ke LBH.. saya serahkan kronologisnya..

Itulah awal saya minta bantuan dari orang luar… selain muhammadiyah.. setelah saya tak berhasil mendapatkan titik terang.

Namun ujung2nya saya juga yg salah, kenapa lapor kelembaga lain… mencemarkan nama biklah… inilah .. itulah…

Mengapa Cuma bisa menyalahkan orang… tapi disaat orang minta bantuan gak dibantu…orang pergi ketempaty lain juga salah.. serba salah.

Setelah kasus ini merebak kemana2…

Ada hal aneh yg terjadi di IAIN tepatnya pasca sarjana. Ada teman saya yg ambil master pakai cadar… dan beliau pernah ditegur sama salah seorang dosennya yg juga professor dan mantan rektor..

Teman saya juga di katakana dosennya gak akan mau menguji orang yg pakai cadar dengan alasan tidak yakin apakah yg diuji itu benar mahasisiwa yg bersangkutan atau bukan, karma wajahnya gak nampak.

Teman saya juga susah.. dan dia beruntung… banyak teman2nya dari dayah yg bela..

Namun ternyata pak yasak sudah kasih tau sama dosen2 jangan mempermasalkan cadar karma ada mahasisiwa yg pakai cadar.

Sungguh sikap yg bertolak belakang saat berbicara sebagai orang no 1 dimuhammadiyah kepada kami yg konco2 ini hanya untuk bias pakai rok di amal usaha yg berada dibawah kepemimpinannya… dibandingkan saat berada sebagai orang no 1 di pasca sarjana IAIN.

Apakah karma kami ini kroco2 di muhammadiyah boleh diapakan saja… lalu kalau diluar demi jaga image…sikap jadi berubah dan berbeda 180 derajat. Sungguh kesombongan dan keegoan itu telah membutakan mata hati…

Dulu saya bangga sekali bermuhammadiyah itu di aceh… karma saya pikir organisasi yg berlandaskan alquran dan hadist itu bias melindungi hak2 perempuan dalam hal apapun, namun Cuma gara2 saya minta dispensasi untuk bias pakai rok saya dicaci maki… suami saya dicaci maki.. keturunan saya dicaci maki… blokir sana, blokir sini… orang2 yg dekat saya dimusuhi karma membela hak2 saya…sekarang adalagi yg mengataka saya tega minggalkan anak dan suami demi pendidikan…

Sungguh tidak ada orang yg tega berjauhan dengan keluarga yg dicintainya, kalaulah tidak terpaksa… dan saya sudah berusaha agar tidak jauh dari keluarga dengan mengemis memohon, walaupun belum bersujud dikaki para pemimpin itu… karma saya hanya bersujud kepada Allah.

Tapi apa hasil yang saya dapatkan… cemoohan dan cacian… tapi saya terima semua itu karma yg saya harap hanyalah ridha Allah, ridha suami dan anak saya dan juga dukungan dari keluarga besar saya…

Selama saya berada dijalan yg benar dan juga punya dalil yg benar… saya tidak takut dicemooh, dicaci maki dan juga dikucilkan oleh manusia-manusia yg sok suci…wajah bertopeng kebaikan tapi hati busuk, penuh kedengkian.

Saya tetap bersyukur pernah mengenal bapak2 itu sebgai ayahanda saya di persyarikatan, ada juga bunda2 dan kanda2 serta handai tolan saya di jenjang yg selefel…

Saya hanya berharap… kalian buka mata hati… lihatlah disekililing kita siapa sebenarnya yg mencemarkan nama baik itu… apakah orang yg hanya minta dispensasi untuk pakai rok dalam pendidikannya atau orang yg meminta dan menerima uang suap saat penerimaan mahasiswa baru di lembaga2 pendidikan muhammadiyah itu…

Kalau ada kasus pencurian.. jangan tanyakan pada si pencuri apakah dia ada mencuri atau tidak, karma tak akan pernah pencuri itu mengaku.

Tapi tanyakan pada korban.. apa miliknya yg sudah di curi dan tanyakan ciri2 si pencuri pastilah ketauan siapa pelaku pencurian itu…

Begitu juga kalau ada kasus sogok dan terima sogok di lembaga pendidikan muhammadiyah… jangan bertanya sama orang yg minta uang sogok dan juga yg menerima sogok, pasti mereka gak mau ngaku. namun tanyakanlah pada korban yg dimintai uang sogok agar mereka diluluskan itu… berapa jumlahnya lalu siapa yg memintanya, siapa yg menerimanya… pastilah ketauan pelakunya…

jangan teriak korupsi pada orang jauh dari kita... padahal disekitar kita juga korupsi meraja lela...


wallahu alam bissawaf

Sunday, 17 March 2013

Tri Tertib Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Redaksi     21:32    


Filosofi Kader IMM
        Kader dapat dipahami sebagai individu penggerak utama organisasi yang terlatih karena melewati proses “belajar dan aktualisasi” di  organisasi. Mereka tidak hanya menyetujui visi dan misi organisasi atau dalam terma Muhammadiyah Khittah Perjuangan Muhammadiyah, namun mereka menginternalisasi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan pribadi, maupun dalam kehidupan organisasi. Dalam kehidupan pribadi, upaya yang dilakukan oleh kader adalah mengidentifikasi dirinya sedekat-dekatnya dengan nilai-nilai yang diintorodusir dan dibangun organisasi. Dalam kehidupan organisasi, mereka menerapkan secara konsisten diktum-diktum organisatoris, kaidah-kaidah dan aturan organisasi, serta senantiasa menjadikan tujuan organisasi sebagai arah perjuangan dan mengenyampingkan tujuan yang bersifat pribadi.
        Hal itulah kemudian yang membedakan antara kader dengan anggota biasa. Anggota biasa dapatlah dipahami secara sederhana bahwa mereka setuju dengan visi dan misi organisasi, mereka akan melakukan  sesuatu bila ada yang menggerakkan, mereka akan tetap dalam organisasi selama organisasi mampu merepresentasikan keinginan dan kebutuhannya, mereka akan bangga dengan prestasi organisasi dan malu bila organisasinya tidak punya prestasi, dan mereka selalu enggan berada dalam barisan terdepan, apalagi berkorban. Sesuatu yang berbeda secara diametral dengan kader.
        Untuk menjadi seorang kader membutuhkan kemauan dan perjuangan. Kader lahir tidak serta merta seperti membalikkan tapak tangan. Kader lahir  dari suatu proses individuasi diri, penghayatan dan kristalisasi nilai-nilai organisasi dengan problem sosialnya serta interaksi yang terus-menerus antar sesamanya. Maka seorang kader tidak pernah “hidup dalam kesendiriannya”, ia selalu hidup berdinamika dalam “kesunyatan intelektual dan paradoks-paradoks”. Kader senantiasa mengambil dan menjemput peran strategis dalam memperjuangkan tujuan organisasi. Ia tidak mudah patah dan berputus asa, ia tidak suka hanya berbicara tapi membuktikan dalam karya nyata. Fungsi dan keberadaannya memberikan manfaat secara internal dan maupun eksternal. Kader senantiasa berorientasi pada upaya-upaya penyelesaian masalah, dan melihat masalah sebagai proses yang mendewasakan organisasi serta menjadikan sekecil apapun celah sebagai pintu masuk bagi dinamisasi dan produktifitas organisasi. Kader memiliki kesetian kolektif antar sesamanya atas dasar nilai-nilai yang terbangun di organisasi serta   berkomitmen pada kebenaran dan asas-asas perjuangan organisasi. Kader mampu menerima perbedaan dengan wajah bersahabat yang tulus, obyektif, tidak menyimpan kebencian apalagi pikiran hasut ataupun culas.


Tri Tertib Kader IMM
        Berdasarkan deskripsi profil kader di atas, meminjam istilah Ali Syari’ati, Kader adalah “pribadi yang tercerahkan” atau “raushan fikr”, suatu pribadi yang unggul secara spiritual, intelektual dan sosial karena terlatih dan keinginan kuatnya mengembangkan dirinya. Lalu, apakah mungkin anggota dan pimpinan IMM  menjadi kader seperti tergambarkan di atas ?. Kenapa tidak…?!.
        Untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut, ada beberapa prinsip berorganisasi yang hendaknya dapat diterapkan baik secara individual maupun secara kolektif. Prinsip-prinsip ini apa yang kemudian dikenal dengan Tri Tertib Kader Muhammadiyah.
        Pertama, Tertib Ibadah. Bagi kader Muhammadiyah prinsip tertib ibadah merupakan gerak dan kesadaral spiritual (spiritual concieussnsness) bahwa manusia adalah ibad atau hamba dan Allah adalah Ma’bud, Yang disembah. Kesadaran ini pada hakikat adalah kesadaran eksistensial, dimana salah satu tujuan penciptaan manusia adalah untuk beribadah kepada Allah. Allah berfirman “Wama khalaqtu jinna wal ins illa liya’budu”, artinya “ tidak Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk menyembahKu”
        Kesadaran substantif tertib ibadah sebagai kesadaran eksistensial adalah pemahaman hakikat sebenarnya, bahwa sebagai manusia, kader adalah ibadullah (hamba Allah) yang  tercermin dalam sikap hidup kesehariannya. Salah satu yang dikedepankan disini misalnya, mendirikan shalat lima waktu, menyenangi shalat berjama’ah dan sunat rawatibnya sekaligus.  Dalam hal ini, Kader dalam pemahaman prinsip tertib ibadah, tidak hanya mampu menunaikan shalat lima waktu secara pribadi, lebih dari itu ia menjadi kader pengerak aktifitas masjid, seperti menggerakkan massa dan anggota shalat berjama’ah; ia terlatih menjadi imam shalat, terlatih berceramah dan menjadi khatib, dan memakmurkan masjid dengan pengajian dan diskusi keislaman.
        Kedua, Tertib Belajar. Pengetahuan itu seumpama suluh. Ibarat seseorang ingin menuju suatu tempat, maka ia harus memastikan alamat yang akan dituju dengan jelas agar ia sampai ke tempat tujuan. Ketika Allah ingin menampakan kepada manusia jalan kebenaran yang menyelamatkan hidup  manusia dunia dan akhirat, Allah secara langsung memberi pelajaran melalui wahyunya yang pertama, yaitu iqra, bacalah. Iqra adalah metafor untuk mengungkapkan makna ilmu pengetahuan yang  demikian penting dalam hidup manusia. Ilmu pengetahuan memberikan gambaran kepada kita sesuatu itu menjadi jelas dan logis dipahami manusia. Dengan pengetahuan menuntun persepsi seseorang semakin jernih, dan secara memuaskan mampu menjawab berbagai pertanyaan.
        Allah memberikan kepada manusia dua piranti untuk mencapai ilmu, yaitu hati dan akal. Manusia mengasah kemampuan hati dan akalnya dengan ilmu. Ketika manusia melakukan proses iqra dengan piranti hati (qalbu) terhadap wahyu Allah (ayat-ayat qauliyah), maka ia akan mendapatkan kebenaran yang menumbuhkan keyakinan (haqq al-yaqin). Demikian juga manakala manusia melakukan ekplorasi akal pikiran terhadap fenomena alam semesta (ayat-ayat kauniyah), maka ia akan meraih kebenaran, yaitu ‘ainu al-yaqin. Perpaduan haq al-yaqin dan ainu al-yaqin akan memberikan landasan jalan yang terang menuju ultimate concern, yaitu Allah.
        Dalam konteks ini identifikasi kekaderan IMM, Prinsip tertib belajar dapat diterjemahkan dalam dua hal, yaitu; pertama, Prinsip tertib belajar mengarah pada kesadaran dan tanggungjawab individual setiap kader untuk mengembangkan kompetensi ilmunya  yang diwujukan dalam bentuk, kemauan belajar dan ketangkasan wacana. Maksudnya kader IMM hendaknya memiliki reading habit  (kebiasaan membaca) yang baik, melahap informasi dan berbagai literatur. Kader IMM sejatinya mampu menyampaikan pendapat, mensistematisir masalah dan melakukan analisa masalah dengan  metodologi berpikir ilmiah. Prinsip tertib belajar pada akhirnya mendorong kader IMM memiliki tanggungjawab ilmiah dan akademis; mempersiapkan diri menjadi intelektual muda Muhammadiyah,  mempertahankan originalitas dan kejernihan fikrah sebagai mahkluk akademis, menghindari sikap seorang plagiator dan kerancuan berpikir akibat dorongan berbagai interes, menyelesaikan studinya dengan baik, bersikap kritis dan respon terhadap problem umat dan kemasyarakatan.  Kedua, Prinsip belajar diarahkan bagaiaman organisasi IMM mampu dijadikan institusi belajar bagi anggota dan pimpinan. Hal ini berarti IMM hendaknya mampu menterjemahkan diktum organisasinya  agar melahirkan kebijakan dan program kegiatan yang memberikan ruang bagi pembelajaran serta mampu mengoptimalkan keunggulan sumber daya kader (SDK)nya menjadi hidden curriculum (kurikulum tersembunyi) bagi intellectual enligtment (pencerahan intelektual) dan intellectual enrichment ( pengkayaan intelentual) bagi kader-kader IMM yang lain. Maka motto yang dikembangkan dalam IMM “kecerdasan individual adalah prestasi kolektif” dan “keunggulan kompetetif kolektif adalah kegemilangan organisasi”
        Ketiga, Tertib Organisasi. Prinsip Tertib Organisasi adalah menjadikan ketentuan dan peraturan-peraturan organisasi menjadi mind set, cara pandang dalam menjalankan roda organisasi. Maka sebagai kader IMM hal yang penting dipahami bahwa menjalankan organisasi IMM tidak didasarkan atas kemauan dan pilihan-pilihan yang disenangi oleh pimpinan, karena semua ada prosudur dan pedoman organisasi (AD & ART). Setiap kader IMM hendaknya tunduk dan patuh terhadap ketetuan organisasi sebagai cermin kehormatan pribadinya sebagai kader. Segala hal yang bertentangan dengan ketentuan organisasi IMM hendaknya harus diluruskan secara bijak dan bermartabat.
        Bagaimana IMM dapat menerapkan tri tertib kader ? Pertanyaan ini dapat terjawab  dan tampak dalam program dan kegiatan IMM sejak dari level komisariat.  Persoalannya adalah terletak bagaimana IMM membangun kultur tri tertib kader secara konsisten. IMM perlu menjaga ranah originalitas organisasinya tampa perlu silau dengan gaya dan style organisasi lain. IMM memiliki gaya yang khas dan patut dibaggakan, yaitu sebagai kader pelopor, pelansung dan penyempurna gerak dakwah Muhammadiyah. IMM adalah...si PENCERAH ITU.

https://www.facebook.com/nyakarief.fadhillahsyah

Saturday, 2 March 2013

MEMINTA JABATAN

Redaksi     06:15    

Oleh :

Muhammad Yamin 

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari & Muslim, Abu Musa al-Asy'ari menceritakan, "Aku bersama dua orang anak pamanku masuk menemui Nabi SAW. Salah satu mereka berkata, "Wahai Rasulullah, jadikanlah kami pemimpin pada sebagaian perkara yang Allah berikan kepadamu." Orang kedua pun berkata demikian. Lalu beliau bersabda, "Demi Allah, sungguh kami tidak akan menyerahkan pekerjaan ini kepada orang yang memintanya, dan tidak pula kepada orang yang rakus kepadanya."

Dalam beberapa keterangan, meminta, yang dalam konteks hadist ini menggunakan kata 'sa'ala' (sa'ala - yas'alu = meminta) merupakan padanan kata yang dekat dengan istilah haus dan rakus karena cara-cara yang dilakukan oleh orang tersebut dianggap tidak etis karena terang-terangan meminta jabatan yang diinginkannya. Kata sa'ala ini juga dalam terminologi orang-orang Arab diterjemahkan juga dengan arti mengemis. Itulah sebabnya dalam beberapa ayat Alqur'an kata sa'ala juga digunakan untuk meminta/berdo'a kepada Allah. Manusia meminta (dengan cara mengemis) kepada Allah agar diberikan sesuatu yang dimintanya, seperti kata Allah, "Idzaa sa'alaka ibadii 'annii fainnii qariib", jika hambaku meminta kepadaku, maka katakan Aku sangat dekat. Meminta kepada Allah tentu saja kita memposisikan diri sebagai manusia yang rendah, hina, sehingga harus dengan cara mengemis.

Dalam hadist lain yang diriwayat oleh Abdul Rahman bin Samurah berkata, "Rasulullah SAW bersabda kepadaku, "Wahai Abdur Rahman bin Samurah, jangan engkau minta kekuasaan, karena jika engkau diberi kekuasaan dengan cara meminta, maka engkau akan diserahkan (dibiarkan) kepada kekuasaan itu. Dan jika engkau diberi kekuasaan, bukan karena meminta, maka engkau akan diberi pertolongan atasnya. Dan jika engkau bersumpah atas sesuatu, lalu engkau melihat ada yang lebih baik darinya, maka beralihlah kepada yang lebih baik itu, dan bayarlah (kafarat) atas pelanggaran sumpahmu,"

Jika kita urai beberapa kalimat dalam hadist ini, maka dapat memperjelas konten hadist ini lebih detil:


  1. Jangan engkau minta kekuasaan, karena jika engkau diberi kekuasaan dengan cara meminta, maka engkau akan diserahkan (dibiarkan) kepada kekuasaan itu. Ini artinya, pada saat kita meminta suatu jabatan, maka orang lain beranggapan bahwa si peminta jabatan memiliki kemampuan dengan jabatan yang diminta tersebut, sehingga di tengah perjalanan orang akan membiarkannya menjalankan sendiri apa yang dia janjikan saat dia meminta jabatan, padahal sebenarnya dia tidak memiliki kemampuan untuk itu. Jabatan hanyalah digunakan untuk kebanggaan, prestise untuk mengaktualisasikan diri di depan khalayak dalam rangka meningkatkan status sosial yang sebenarnya semu.
  2. Dan jika engkau diberi kekuasaan, bukan karena meminta, maka engkau akan diberi pertolongan atasnya. Seseorang jika dia mendapatkan jabatan karena dipercaya oleh orang lain itu karena orang tersebut sudah memiliki kredibilitas sebelumnya dan orang sudah melihat kesungguhan dan hasil kerjanya, sehingga banyak orang menginginkan agar jabatan itu disematkan untuknya. Jika seandainya pejabat tersebut tidak mampu melakukan sesuatu, maka orang-orang yang dulu memilihnya, secara moril bahkan materil dengan sendirinya akan memberikan dukungan kuat. Kalaupun ternyata ada sebagian yang tidak mendukung, maka kemungkinan orang tersebut sebelumnya menginginkan jabatan itu dengan cara yang tidak etis namun tidak berhasil, sehingga merasa tidak perlu peduli dengan apa yang dilakukan pejabat tersebut, bahkan mengharapkan kehancuran atasnya.
  3. Dan jika engkau bersumpah atas sesuatu, lalu engkau melihat ada yang lebih baik darinya, maka beralihlah kepada yang lebih baik itu, dan bayarlah (kafarat) atas pelanggaran sumpahmu,". Ini merupakan konsekuensi dari seorang jika melihat ada yang lebih pantas untuk diberi amanah, maka kita harus berlapang dada untuk mendukung yang lebih baik dari kita (lebih sedikit mudharatnya). Dan jika pejabat yang mendapatkan jabatannya dari hasil meminta dengan tidak etis, kemudian gagal menjalankan amanah, maka dia wajib membayarnya (kafarat); Di beberapa negara, kafarat ini mungkin bisa diterjemahkan dengan mengundurkan diri karena tidak mampu, padahal dia sudah berjanji dan menyatakan memiliki kemampuan untuk mengemban amanah itu, tapi ternyata dalam perjalanannya, dia tidak mampu.


TIDAK BOLEHKAN MENDUDUKI JABATAN?

Memangku sebuah jabatan bukan tidak boleh, tetapi bukan dengan cara-cara meminta dengan melakukan gerakan yang berlebihan agar diberi jabatan, sementara kita belum tahu kapasitas kita apakah mampu mengemban amanah itu atau tidak di tengah kondisi yang selalu berubah setiap saat.

Selain itu, untuk melakukan sesuatu yang baik dan bermanfaat, tidak selalu bergantung pada jabatan karena kapasitas yang kita miliki pasti akan sampai sesuai pada tempatnya tanpa harus dengan jabatan. bahkan banyak orang yang tidak menjabat tapi bisa memimpin sejumlah aktifitas yang bermanfaat dan memiliki pengaruh yang baik. Sejatinya, dalam sebuah komunitas atau organisasi, manusia-manusia yang memiliki kapasitas seperti inilah yang mestinya tumbuh agar kekuatan organisasi seimbang dalam menjalankan roda organisasinya, sementara pejabat atau ketua hanyalah merupakan simbol struktur untuk memudahkan pengaturan dan pembagian 'jatah' berkomunikasi dengan berbagai pihak, dan ketua, wakil, sekretaris, bendahara serta semua anggota adalah suatu kesatuan yang harus diakui kapasitasnya sebagai penggerak semua roda gerigi agar terus berputar.



© 2011- | Haba IMM Banda Aceh.
Designed by